Dua
kalimat syahadat " kesaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah dan kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah" adalah
kunci masuk Islam, dan tidak mungkin seseorang masuk kedalam Agama Islam
kecuali dengan keduanya, oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan Mu'adz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman agar memulai
da'wahnya dengan mengajak manusia untuk mengucapkan dua kalimat syahadat (
yaitu kesaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah ).
Adapun
kalimat yang pertama " kesaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah " maksudnya adalah seseorang mengakui dengan lisan dan
hatinya bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah 'Azza wa Jalla,
karena kata ilaah berarti yang disembah.
Dan
maksudnya adalah tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Ta'ala, kalimat
ini mengandung "nafi" yang berarti meniadakan dan "itsbat"
yang berarti menetapkan, adapun nafi yaitu kata-kata " laa ilaaha"
yang berarti tiada Tuhan yang berhak disembah, adapun Itsbat yaitu pada
kata-kata " illa Allah" yang berarti kecuali Allah.
Dan
kesaksian tersebut merupakan pengakuan dengan lisan setelah beriman dengan
kata-kata yang diucapkan itu dengan hati, kalimat ini mengandung memurnikan
ibadah hanya untuk Allah semata dan meniadakan kebolehan beribadah kepada
selain Allah.
Adapun
kalimat yang kedua " kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah"
maksudnya adalah pengakuan dengan lisan dan menyakini dengan hati bahwa
Muhammad bin Abdullah adalah utusan Allah kepada seluruh makhluk-Nya baik jin
atau manusia,
Allah
berfirman :{ Katakanlah (hai Muhammad)
wahai
manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua, (Allah) Yang
miliknya kerajaan langit dan bumi tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia
Yang Menghidupkan dan Mematikan.
Maka....
berimanlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya nabi yang ummi yang beriman
kepada Allah dan kalimat-Nya dan ikutilah dia agar kamu mendapat petunjuk (Al-'araaf
:58).
Kesaksian
ini menuntut orang yang mengucapkannya untuk membenarkan apa yang Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasallam kabarkan, dan mentaati perintah-perintahnya dan
menjauhi segala larangannya dan tidak beribadah kepada Allah kecuali sesuai
dengan syariat yang dibawanya, dan syahadat ini juga menuntut agar tidak
berkeyakinan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai hak dalam
ketuhanan dan untuk mengatur alam semesta dan mempunyai hak untuk disembah,
akan tetapi dia adalah seorang hamba yang tidak boleh disembah,
Seorang Rasul
yang tidak pernah dusta dan tidak boleh didustakan, dan tidak dapat
mendatangkan kebaikan atau menangkal bahaya dari dirinya atau dari orang lain
kecuali dengan kehendak Allah Ta'ala sebagaimana Allah berfirman :
Katakanlah : aku tidak mengatakan kepada kalian , bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak pula aku mengetahui yang ghaib dan tidak pula aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.( Al-An'aam : 50 ).
Katakanlah : aku tidak mengatakan kepada kalian , bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak pula aku mengetahui yang ghaib dan tidak pula aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.( Al-An'aam : 50 ).
Dia adalah
seorang hamba yang diperintahkan yang mengikuti apa yang diperintahkan.
Dan Allah
berfirman : { katakanlah : sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu
kemaudharatan-pun kepadamu dan tidak pula sesuatu keemanfa'atan. Katakanlah :
sesungguhnya aku sekli-kali tiada seorangpun yang dapat melindungiku dari azab
Allah dan sekali-kali tiada akan memperoleh tempat berlindung selain dari-Nya.(
Al-Jinn : 21-22 )..
Wallahu
a'lam.
No comments:
Post a Comment