SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

Blogger ini muncul berdasarkan dari beberapa permintaan saudara-saudariku semua..

Alhamdulillah akhirnya tercapai juga dan selesai sudah blogger ini dibuat...

Namun kesempurnaan blogger ini belumlah maximal.

Semoga dihari..hari mendatang dapat disempurnakan blogger ini

Dan blogger ini tercipta dan ada... karena... diri saudara-saudariku semua..

Dan...tiada artinya blogger"NOTE UNTUK KAMU" ini.. jika saudara-saudariku tidak berada didalamnya....

Salam Ukhwah..........

Mar 26, 2014

ORANG MURTAD DAN AZABNYA


Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.
Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS Al-Baqarah [2]: 217).

Aqidah merupakan perkara amat penting. 

Status seseorang, menjadi mukmin atau kafir, ditentukan oleh aqidah yang diyakininya.
Sementara status tersebut memberikan implikasi amat besar bagi pelakunya, di dunia maupun di akhirat.
Nasibnya amat kontras satu sama lain.
Jika orang mukmin bisa berharap atas amal kebaikan yang dikerjakannya selama di dunia, tidak demikian dengan orang kafir.
Semua amalnya dipastikan terhapus dan sia-sia.
Bagi orang yang beriman dan beramal shaleh disediakan surga yang penuh kenikmatan, sedangkan orang kafir dijadikan sebagai penghuni kekal di neraka.

Mereka Berusaha Memurtadkan 

Allah Subhanaahu Wa Ta'ala berfirman: wa lâ yazâlûna yuqâtilûnakum (mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu). 
Ayat ini diawali dengan penjelasan mengenai kedudukan perang di bulan haram.
Dijelaskan bahwa berperang di bulan tersebut memang tidak diperbolehkan (catatan: ketentuan ini akhirnya dinasakh dengan perintah memerangi kaum kafir secara mutlak). 
Akan tetapi, menghalangi manusia dari jalan Allah dan kafir kepada-Nya, mencegah manusia masuk ke Masjid al-Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, dosanya jauh lebih besar. 
Penjelasan ini menjadi pukulan telak bagi kaum Musyrik yang sebelumnya melem-parkan opini buruk tentang umat Islam. 
Jika mereka mencela umat Islam karena menumpahkan darah di bulan haram, maka apa yang mereka lakukan jauh lebih berat dosanya. 
Sehingga merekalah yang sesungguhnya layak dicela.
Kemudian ayat ini memberitakan permusuhan abadi kaum terhadap kaum Muslim. 
Permusuhan itu sebagaimana dijelaskan dalam frase sebelumnya itu  dilatari oleh persoalan aqidah. 
Mereka tidak menginginkan manusia memeluk agama-Nya. 
Karena itu yang menjadi pangkal penyebabnya, mereka akan terus menerus memerangi umat Islam hingga murtad dari agama-Nya. 

Allah Subhanaahu Wa Ta'ala berfirman: hattâ yaruddûkum 'an dînikum in [i]stathâ'û (sampai mereka [dapat] mengembalikan kamu dari agamamu [kepada kekafiran], seandainya mereka sanggup).
Kata hattâ mengandung mafhûm ghâyah, batas akhir. Itu artinya, mereka baru berhenti memerangi umat Islam tatkala telah murtad dari agamanya. 
Sedangan kata in [i]stathâ'û memberikan pengertian bahwa mereka tidak akan mampu melakukannya walaupun telah mengerahkan seluruh kemampuan mereka.

Sebagaimana dituturkan Abdur-rahman al-Sa'di, sifat demikian berlaku umum bagi setiap kaum kafir. 

Dalam QS al-Anfal [8]: 36 disebutkan bahwa orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah. Kaum Yahudi dan Nasrani diberitakan juga tidak akan ridha selama umat Islam belum mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120). 

Oleh karena itu, apabila mereka dituruti akan mengantarkan kepada kekufuran. Allah Subhanaahu Wa Ta'ala  berfirman: Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran (QS al-Baqarah [2]: 109).

Terhapus Amalnya
Setelah memberitakan kejahatan kaum musyrik yang berusaha keras melakukan pemurtadan, Allah Subhanaahu Wa Ta'ala juga mengingatkan kaum Muslim agar jangan sekali-kali mengikuti keinginan mereka. 

Ancaman terhadap pelaku murtad sangat berat. 

Allah Subhanaahu Wa Ta'ala  berfirman: Wa man yartadid minkum 'an dînihi fayamut wahuwa kâfir[un] (barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran).

Seruan ayat ini ditujukan kepada kaum Muslim. 

Sehingga, kata dînihi (agamanya) di sini merujuk kepada Islam. 

Artinya, mereka telah keluar dari Islam menjadi kafir. Sebagai konsekuensinya, semua yang berkait dengan status kafir juga melekat padanya. Termasuk dengan semua amal yang dikerjakan. 

Allah Subhanaahu Wa Ta'ala  berfirman: faulâika habithat a'mâluhum fî al-dunyâ wa al-âkhirah (maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat).

Menurut al-Syaukani, kata habitha berarti bathala (batal, sia-sia). 

Sementara a'mâluhum di sini merujuk kepada semua amal kebaikan yang telah dilakukan selama masih menjadi Muslim. 

Syarat diterimanya amal adalah Muslim (lihat QS Ali Imran [3]: 85). 

Maka ketika murtad, semua amal pelakunya menjadi tertolak. 

Tak hanya itu, seluruh amal yang sudah dikerjakan semasa memeluk Islam pun turut terhapus. 

Makna terhapus amalnya di dunia, menurut al-Khazin dan al-Naisaburi, bahwa orang murtad itu dibunuh, dipisahkan dari pasangannya, tidak berhak atas waris dari kerabatnya yang Muslim, tidak berhak ditolong ketika meminta tolong, tidak boleh mendapatkan pujian, dan hartanya dijadi-kan sebagai fay' bagi kaum Muslim. 

Sedangkan terhapus amalnya di akhirat berarti dia tidak memperoleh pahala sedikit pun atas amal kebaikan yang telah dikerjakan.

Selain ayat ini, ketentuan ini disebutkan dalam banyak ayat, seperti firman Allah Subhanaahu Wa Ta'ala : Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi (TQS al-Maidah [5]: 5).

Penegasan serupa juga disampaikan dalam beberapa ayat lainnya, seperti QS al-A'raf [7]: 147, Muhammad [47]: 2, al-Taubah [9]: 17 dan 69..

Kekal di Neraka

Di samping seluruh amalnya terhapus, pelaku murtad juga akan ditimpa dengan azab yang amat dahsyat, yakni neraka selama-lamanya. 

Allah Subhanaahu Wa Ta'ala  berfirman: Wa ulâika ashhâb al-nâr hum fîhâ khâlidûn (dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). 

Selain ayat ini, banyak ayat yang memberitakannya, seperti firman Allah Subhanaahu Wa Ta'ala : 
Mereka itu, balasannya ialah: bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak (pula) mereka diberi tangguh (QS Ali Imran [3]: 87-88).

Frasa wahuha kâfir (dalam keadaan kafir) menghasilkan taqyîd (pembatasan). 

Bahwa ketentuan itu berlaku tatkala pelakunya mati dalam keadaan kafir. 

Apabila mereka sempat bertaubat sebelum mati, maka tidak tercakup dalam ketentuan ayat ini. 

Sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran [3]: 90, ancaman siksa yang amat dahsyat bagi orang yang murtad itu dikecualikan bagi orang-orang yang bertobat dan mengadakan perbaikan.

Jelaslah aqidah merupakan perkara yang amat penting. Iman merupakan kenikmatan paling besar yag harus dijaga, dipelihara, dan dipupuk. 

Sebab, iman menjadi bekal utama untuk mendapatkan kenikmatan yang jauh lebih besar, yang pernah dirasakan selama di dunia, surga dan ridha-Nya. 

Sebaliknya, lepasnya iman menjadi sebab bagi lenyapnya semua kenikmatan. 

Bahkan menyebabkan pelakunya ditimpa dengan azab yang maha dahsyat dan tiada tepi. Na'ûdzu bil-Lâh min dzâlika. 

Bertolak dari paparan di atas, jangan sampai kita melepaskan aqidah dengan hanya untuk mendapatkan harta, jabatan, atau pasangan. 

Semua itu tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kenikmatan surga yang tiada tara dan siksa neraka yang maha dahsyat. 

Wal-Laâh a'lam bi al-shawâb.