SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

Blogger ini muncul berdasarkan dari beberapa permintaan saudara-saudariku semua..

Alhamdulillah akhirnya tercapai juga dan selesai sudah blogger ini dibuat...

Namun kesempurnaan blogger ini belumlah maximal.

Semoga dihari..hari mendatang dapat disempurnakan blogger ini

Dan blogger ini tercipta dan ada... karena... diri saudara-saudariku semua..

Dan...tiada artinya blogger"NOTE UNTUK KAMU" ini.. jika saudara-saudariku tidak berada didalamnya....

Salam Ukhwah..........

Nov 12, 2012

PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI BAGIAN #3


Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”MANISTARAA LI’IYAALIHI SYAI-ANTSUMMA hAMALAHU BIYADIHI ILAIHIM THALLAAHU ‘ANHU DZUNUUBA SAB’IINA SANATAN”. 
“Barang siapa yang membuat gembira hati seorang istri maka ia bagaikan tengah menangis karena takut kepada Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka”. 

Rasulullah bersabda : ”Barang siapa yang membuat gembira hatinya seorang wanita, seakan akan menangis karena takut kepada Allah. Dan barang siapa menangis karena takut pada Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk kedalam api neraka”. (al hadits) 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.  bersabda : ’Suatu rumah yang mana didalamnya terdapat anak-anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat dan tidak henti hentinya di kunjungi malaikat.

Dan bagi kedua orang tuanya setiap hari dan malam dicatat seperti ibadah selama tujuh puluh tahun”. 

KEUTAMAAN SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI 

Dalam bagian ini akan membicarakan tentang keutamaan shalatnya orang perempuan (istri) di rumahnya sendiri dan shalatnya itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid, sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.

Humaid As Sa’idi meriwayatkan tentang seorang perempuan yang datang kepada Rasulullah perempuan itu bertanya : ”Hai Rasulullah, sesungguhnya aku sangat senang jika shalat berjamaah denganmu”. 

Nabi menjawab : ”Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku.

Tetapi..... shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmu di kamarmu dan shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku ini”. Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai hak yang perlu di jaga. 

Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya shalatnya orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya, dan sesungguhnyalah shalatnya seorang perempuan di kamarnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al baihaqi dari Aisyah Ra) 

Rasulullah S.A.W bersabda : ”shalat seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di kamarnya dan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. 

Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah. Rasulullah S.A.W bersabda : ”SHALAATUL MAR- ATI WAHDAHAA TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA DARAJATAN”.
Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah dengan  memperoleh dua puluh lima derajat“. (di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu ‘umar) 

Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.

Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”INNA AHABBA SHALAATIL MAR-ATI ILALLAAHI FIIASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA” 
“Sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam rumahnya yang gelap”. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.  berssabda : ”seseungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya.

Syetan berkata : ”Jangan kau sia-siakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu wanita itu mengenakan busananya.

Ketika di tanya suaminya : ”Hendak kemana kamu.....?”. ia menjawab : ”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”.

Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”. 

Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa, ia melihat Abdullah bin Asy Syayab menghalau perempuan perempuan dari masjid di hari jum’at Ia berkata : ”Keluarlah kalian kerumah masing masing. Hal itu Jauh lebih baik bagi kamu”. 

Di riwayatkan oleh sulaiman Al ‘Lakhami dari Ath Thabrani Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu dekat dengan abu hurairah Ra.

Ia berbau sangat harum semerbak. Abu hurairah bertanya : ”Hai perempuan hendak kemana kamu.....?”.

Ia menjawab : ”Hendak ke masjid”. Abu hurairah melanjutkan : ”Kau mengenakan wewangian..?”.

Ia menjawab : ”Yaa”. Abu hurairah berkata : ”Kembalilah, mandi dulu. Sebab aku pernah mendengar bahwa Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang keluar menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum sehingga ia pulang kembali lantas mandi”. (Al hadits) 

Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut. jadi maksudnya tidak di hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau wangi tersebut. 

Rasulullah S.A.W besabda : ”AL MUKHTALI’ATU WAL MUTABARRIJAATU HUNNAL MUNAAFIQAATU”. “Perempuan perempuan yang minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan perempuan perempuan yang memperlihatkan perhiasan (dandananya) kepada orang bannyak mereka termasuk munafik”. (Diriwayatkan oleh Abu na’im dan Ibnu mas’ud) 

LARANGAN BERHIAS DAN BERBUSANA BERLEBIHAN

Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. S
esungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok (berlebihan) dan berjalan di dalam masjid. (Di riwayatkan Ibnu majah) 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzina dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al Hakim dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari) 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya ) adalah golongan orang fakir.
Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin) 

Yang demikian itu di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya (tabaruj).

Dalam pengertiannya yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. I

a keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wasallam.  mengingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila keluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya.
Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”. 

Dalam Riwayat lain di jelaskan : ”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata : ”hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’. 

Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur (yang meramaikan) rumah serta membantu suami melaksanakan ketaatan pada Allah.

Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa. 

Abdullah bin ‘umar Ra mengatakan : ”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya) terhadap apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.  

PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI BAGIAN #2


“Mana saja isteri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya ) . (dari ahmad thabrani al-hakim dan al baihaqi) 

Tersebut dalam riwayat Al hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam katanya : ”Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suami atas istrinya.

Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah.
 
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab : ”Diantara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya.

Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”. 

Wanita itu berkata : “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”. 

Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam seraya berkata : ”Hai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda.

Baru- baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu..........?"
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab : ”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”.

Perempuan muda itu berkata : ”Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.  berkata : ”Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”. 

Tersebut dalam riwayat At thabrani : ”Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan.

Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”. (yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani seksual suaminya). (Al hadits) 

Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am menghadap Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, katanya : ”Aku ini seoarang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah.

Sesungguhnya apa sajakah hakhak suami itu.........?

Beliau menjawab : ”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya.

Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya.

Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya.

Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima.

Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits) 

Ali Ra mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi S.A.W.  bersama Fatimah Ra. Sampai dirumah beliau, kujumpai sedang menangis terisak isak, Aku bertanya : ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti itu?”. 

Rasulullah menjawab : ”Hai Ali pada malam ketika aku di isra’kan kelangit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku di siksa dineraka dengan berbagai macam siksaan,

Melihat hal itu aku menangis lantaran beratnnya siksaan yang di timpakan kepada mereka.

Aku melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya dimana otaknya mendidih.

Aku melihat lagi wanita yang di gantung dengan lidahnya, sementara yang mendidih dituangkan ke tenggorokannya.

Aku juga melihat wanita yang kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada ubun-ubunnya.

Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk menyiksanya.

Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua susunya.

Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia mengalami beribu-ribu siksaan.

Aku melihat wanita yang berbentuk (berupa) anjing, sementara api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang panas.

Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata : ”Wahai Kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu.....?”. 

Rasulullah menjawab : ”Wahai putriku perempuan yang digantung menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup rambutnya dari pandangan lelaki lain.

Perempuan yang di gantung menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya.

Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain).

Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintah ular dan kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak mandi setelah haid dan meremehkan sholat.

Perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi pendusta.

Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan dia perempuan yang suka mengungkit ungkit (pemberian kepada suaminya) lagi berhati dengki.

Wahai putriku, celaka sekali istri yang bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits) 

Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya Jika dimisalkan seperti kedudukan orang tua atas anak-anaknya, Sebab ketaatan anak terhadap orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami. 

PERKARA PENTING Tersebut dalam riwayat dari Abu Hurairah Ra, katanya, suatu hari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjenguk putrinya, Fathimah-.

Sampai di rumahnya, Rasulullah melihat putrinya sedang menggiling tepung sambil menangis.

Rasulullah bertanya : ”Kenapa menangis, Fathimah. Mudah mudahan Allah tidak membuat matamu menangis lagi”. Fathimah menjawab : ”Bapak, aku menangis hanya karena batu penggiling ini, dan lagi aku hanya menangisi kesibukanku dirumah yang datang silih berganti”.

Rasulullah kemudian mengambil tempat duduk disisinya.

Fathimah berkata : ”Bapak demi kemulyaanmu, mintakanlah kepada Alli supaya membelikan seorang budak untuk membantu pekerjaan pekerjaanku membuat tepung dan menyelesaikan pekerjaan rumah”.

Manakala Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam selesai mendengar perkataan putrinya, beliau bangkit dari duduknya dan berjalan menuju tempat penggilingan.

Beliau memungut segenggam biji-bijian gandum dimasukkan kepenggilingan.

Dan membaca “BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIMI”

Maka berputarlah alat penggilingan itu karena izin Allah.

Beliau terus memasukkan biji-bijian itu sementara alat penggiling itu terus berputar dengan sendirinya, seraya memuji Allah dengan bahasa yang tidak di pahami manusia.

Hal itu terus berajalan hingga biji-bijian itu habis. Rasululah S.A.W bersabda kepada alat penggilingan itu : ”Berhentilah dengan ijin Allah”.

Seketika alat itu berhenti.

Ia berkata seraya mengutip ayat Al Qur’an : ”Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargam dari api neraka, Yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap yang diperintahkanNYA, dan mereka selalu mengerjakan segala apa yang diperintah”. (Qs At Tahrim 6) 

Merasa takut jika menjadi batu kelak akan masuk neraka, demikian tiba tiba batu itu berbicara dengan ijin Allah. Ia berbicara menggunakan bahasa Arab yang fasih.

Selanjutnya batu itu Berkata : ”Wahai Rasulullah, demi dzat yang mengutusmu dengan hak menjadi Nabi dan rasul, seandainya engkau perintahkan aku untuk menggiling biji-bijian yang ada diseluruh jagat Timur dan Barat, niscaya akan kugiling seluruhnya’.

Dan aku mendengar pula bahwa Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ”Hai batu, bergembiralah kamu sesungguhnya kamu termasuk batu yang kelak di gunakan untuk membangun gedung Fathimah disorga”.

Seketika itu batu penggiling itu sangat bahagia dan berhenti.

Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada putrinya, Fathimah : ”Kalau Allah berkehendak, hai Fathimah, niscaya batu penggiling itu akan bergerak dengan sendirinya untukmu.

Tetapi Allah berkehendak mencatat kebaikan-kebaikan untuk dirimu dan menghapus keburukan-keburukanmu serta mengangkat derajatmu.

Hai.... Fathimah mana saja seoarang istri yang membuatkan tepung untuk suaminya dan anak anaknya, kecuali Allah mencatat baginya memperoleh kebaikkan dari setiap butir biji yang tergiling,

Dan menghapus keburukkannya serta meninggikan derajatnya.

Hai.... Fathimah mana saja istri yang berkeringat disisi alat penggilingannya karena membuatkan bahan makanan untuk suaminya, kecuali Allah akan memisahkan atas dirinya dan neraka sejauh tujuh hasta.

Hai.... Fathimah mana saja seorang istri yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci baju mereka, kecuali Allah akan mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang memberikan makan kepada seribu orang yang sedang kelaparandan seperti pahalanya orang yang memberikan pakaian kepada seribu orang yang sedang telanjang.

Hai.... Fathimah mana saja istri yang memenuhi kebutuhan tetangganya, kecuali Allah kelak mencegahnya (tidak memberi kesempatan baginya) Untuk minum air dari telaga Kautsar besok di hari kiamat.

Hai.... Fathimah tetapi yang lebih utama dari pada itu semua adalah keridhoan suami terhadap istrinya. 

Sekiranya suamimu tidak meridhoimu, tentu aku tidak akan mendoakan dirimu”. “Bukankah engkau mengerti, hai Fathimah, bahwa keridhoan suami itu menjadikan sebagian dari keridhoan Allah, dan kebencian suami merupakan bagian dari kebencian Allah.

Hai.... Fathimah, manakala seorang istri sedang mengandung, maka para malaikat memohonkan ampunan untuknya, dan setiap hari dirinya dicatat memperoleh seribu kebajikan dn seribu keburukannya di hapus.

Apabila telah mencapai rasa sakit (menjelang melahirkan) maka Allah mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang orang yang berjihad di jalan Allah.

Apabila telah melahirkan dirinya terbebas dari segala dosa seperti keadaannya di hari setelah dilahirkannya oleh ibunya”. 
 “Hai Fathimah, mana saja istri yang melayani suaminya dengan niat yang benar, kecuali dirinya terbebas dari dosa-dosanya bagaikan pada hari dirinya dilahirkan ibunya.
Ia keluar dari dunia (yakni mati) kecuali tanpa membawa dosa, ia menjumpai kuburnya sebagai pertamanan sorga, Allah memberinya pahala seperti pahala seribu orang yang naik haji dan berumrah, dengan seribu malaikat memohonkan ampun padanya sampai hari kiamat”. “

Mana saja seorang istri yang melayani suaminya sepanjang hari dan malam, di sertai hati baik, niat yang ikhlas dan niat yang benar, kecuali Allah akan mengampuni semua dosa- dosanya.

Pada hari kiamat kelak dirinya akan di beri pakaian berwarna hijau, dan dicatatkan untuknya pada setiap rambut yang ada di tubuhya dengan seribu kebajikan, dan Allah memberi pahala untuknya sebanyak orang yang pergi haji dan umrah”.
“Wahai Fathimah mana saja seorang istri yang tersenyum manis di muka suaminya, kecuali Allah akan memperhatikannya dengan penuh mendapat rahmat.

Hai..... Fathimah, mana saja seorang istri yang menyediakan tidur bersama suaminya dengan sepenuh hati, kecuali ada seruan yang di tujukan kepadanya dari balik langit:

Hai... perempuan menghadaplah dengan membawa amalmu, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang datang”.
“Wahai Fathimah, mana saja seorang istri yang meminyaki rambut suaminya demikian juga jenggotnya memangkas kumisnya dan memotong kuku-kukunya, Kecuali Allah kelak memberi minum padanya dari “RAHIQIM MAKHTUM”(tuak yang tersegel) dan dari sungai yang terdapat di sorga. bahkan Allah akan meringankan beban sakaratulmaut, kelak dirinya akan menjumpai kuburnya bagai taman sorga. Allah mencatatnya terbebas dari neraka dan mudah melewati shirath(titian)”. 

Pengertian, yang dimaksud “RAHIQ” adalah “AL-KHAMRU ASYSYAFIYATU ATHTHAYYIBATU”, yakni arak yang jernih lagi sangat bagus. Sedangkan makna “MAKHTUM” adalah. ”AL- MAMNU’MIN AN TAMASSAHU YADUN ILAA AN YAFUKKAL ABRAARU KHATMAHU”, yakni tercegah dari penjamahan tangan hingga orang-orang yang baik melepas segalanya. Jelas bahwa barang yang disegel jauh lebih baik ketimbang barang yang mengalir. 

Diriwayatkan dari ibnu mas’ud ari Nabi S.A.W bahwa beliau besabda : ”IDZAA GHASALATIL MAR-ATU TSIYAABA ZAUJIHAA KATABALLAHU LAHAA ALFA HASANATIN WAGHAFARA LAHAA ALFA SAYYI-ATIN WARAFA’A LAHAA ALFA DARAJATIN WASTAGHFARA LAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHISY-SYAMSU”. (AL HADITS) 
“ketika seorang istri mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatat untuknya memperoleh seribu kebajikan dan mengampuni seribu keburukannya. meninggikan seribu kali derajat untuknya dan semua barang yang berada di bawah siraman mentari memohonkan ampun untuknya”. 

Aisyah RA mengatakan : Suara penenunan yang dilakukan oleh seorang istri, itu menyamai gemuruh suara takbir dalam perang fi sabilillah. mana saja seorang istri yang memberi pakaian suaminya dari hasil tenunannya, kecuali pada benang tenunan itu tercatat seribu kali kebajikan.