SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

SELAMAT DATANG DI NOTE UNTUK KAMU

Blogger ini muncul berdasarkan dari beberapa permintaan saudara-saudariku semua..

Alhamdulillah akhirnya tercapai juga dan selesai sudah blogger ini dibuat...

Namun kesempurnaan blogger ini belumlah maximal.

Semoga dihari..hari mendatang dapat disempurnakan blogger ini

Dan blogger ini tercipta dan ada... karena... diri saudara-saudariku semua..

Dan...tiada artinya blogger"NOTE UNTUK KAMU" ini.. jika saudara-saudariku tidak berada didalamnya....

Salam Ukhwah..........

Sep 9, 2011

AYOOO.....KITA OBATI PENYAKIT HATI " SOMBONG DAN IRI."

Hati (bahasa Arab Qalbu) adalah bagian yang sangat penting daripada manusia.

Jika hati kita baik, maka baik pula seluruh amal kita:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. bersabda, “….Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka baik pula seluruh amalnya, dan apabila ia itu rusak maka rusak pula seluruh perbuatannya. Gumpalan daging itu adalah hati.” (HR Imam Al-Bukhari)
 
Sebaliknya, orang yang dalam hatinya ada penyakit, sulit menerima kebenaran dan akan mati dalam keadaan kafir.

Orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya yang telah ada dan mereka mati dalam keadaan kafir.” [At Taubah 125]
Oleh karena itu penyakit hati jauh lebih berbahaya daripada penyakit fisik karena bisa mengakibatkan kesengsaraan di neraka yang abadi.
Kita perlu mengenal beberapa penyakit hati yang berbahaya serta bagaimana cara menyembuhkannya.

Sombong
Sering orang karena jabatan, kekayaan, atau pun kepintaran akhirnya menjadi sombong dan menganggap rendah orang lain.

Bahkan Fir’aun yang takabbur sampai-sampai menganggap rendah Allah dan menganggap dirinya sebagai Tuhan.

Kenyataannya Fir’aun adalah manusia yang akhirnya bisa mati karena tenggelam di laut.
Allah melarang kita untuk menjadi sombong:
“Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” [Al Israa’ 37]
“Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia karena sombong dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. 
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” [Luqman 18]
Allah menyediakan neraka jahannam bagi orang yang sombong:
“Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. 

Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong .” [Al Mu’min 76]
Kita tidak boleh sombong karena saat kita lahir kita tidak punya kekuasaan apa-apa.

Kita tidak punya kekayaan apa-apa.

Bahkan pakaian pun tidak.

Kecerdasan pun kita tidak punya.

Namun karena kasih-sayang orang tua-lah kita akhirnya jadi dewasa.
Begitu pula saat kita mati, segala jabatan dan kekayaan kita lepas dari kita.

Kita dikubur dalam lubang yang sempit dengan pakaian seadanya yang nanti akan lapuk dimakan zaman.
Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya’ “Uluumuddiin menyatakan bahwa manusia janganlah sombong karena sesungguhnya manusia diciptakan dari air mani yang hina dan dari tempat yang sama dengan tempat keluarnya kotoran.
Bukankah Allah mengatakan pada kita bahwa kita diciptakan dari air mani yang hina:
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina.........?” [Al Mursalaat 20]
Saat hidup pun kita membawa beberapa kilogram kotoran di badan kita.

Jadi bagaimana mungkin kita masih bersikap sombong.......?
‘Ujub (Kagum akan diri sendiri)
Ini mirip dengan sombong.

Kita merasa bangga atau kagum akan diri kita sendiri.

Padahal seharusnya kita tahu bahwa semua nikmat yang kita dapat itu berasal dari Allah.
Jika kita mendapat keberhasilan atau pujian dari orang, janganlah ‘ujub.

Sebaliknya ucapkan “Alhamdulillah” karena segala puji itu hanya untuk Allah.
Iri dan Dengki
Allah melarang kita iri pada yang lain karena rezeki yang mereka dapat itu sesuai dengan usaha mereka dan juga sudah jadi ketentuan Allah.
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.
(Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [An Nisaa’ 32]
Iri hanya boleh terjadi dalam 2 hal.yaitu : dalam hal bersedekah dan ilmu.
Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada jalan yang benar, dan seorang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari) [HR Bukhari]
Jika kita mengagumi milik orang lain, agar terhindar dari iri hendaknya mendoakan agar yang bersangkutan dilimpahi berkah.
Apabila seorang melihat dirinya, harta miliknya atau saudaranya sesuatu yang menarik hatinya (dikaguminya) maka hendaklah dia mendoakannya dengan limpahan barokah.

Sesungguhnya pengaruh iri adalah benar. (HR. Abu Ya’la)
Dengki lebih parah dari iri. 
Orang yang dengki ini merasa susah jika melihat orang lain senang.

Dan merasa senang jika orang lain susah.

Tak jarang dia berusaha mencelakakan orang yang dia dengki baik dengan lisan, tulisan, atau pun perbuatan.

Oleh karena itu Allah menyuruh kita berlindung dari kejahatan orang yang dengki.
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” [Al Falaq 5]

Kedengkian bisa menghancurkan pahala-pahala kita.
Waspadalah terhadap hasud (iri dan dengki), sesungguhnya hasud mengikis pahala-pahala sebagaimana api memakan kayu. (HR. Abu Dawud)

UNGKAPAN HATIKU....UNTUK MU SUAMIKU.........

Wahai suamiku…, kutulis surat ini dengan kehangatan cinta dan kasih sayang kepadamu.

Semoga Allah senantiasa menjaga kita.


Wahai Suamiku........ engkau adalah pemimpin rumah tangga kita, aturlah kami dengan aturan Allah, pimpinlah kami untuk taat kepada-Nya, bimbinglah kami terhadap apa yang maslahat (baik) untuk kami.

Insya Allah engkau akan mendapatiku dan anak-anak menghormatimu, memuliakanmu dan taat kepadamu. Itulah kewajiban sebagai seorang yang dipimpin kepada yang memimpin.

Allah Ta’aalaa berfirman :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (Qs. an-Nisa’:34)

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ 
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. al-Baqarah : 228)






Wahai suamiku...... engkau adalah anugerah dan kenikmatan yang besar yang Allah karuniakan kepadaku.

Ketika banyak para wanita yang belum menikah, Allah mengaruniakanku seorang suami shalih -Insya Allah- seperti dirimu.

Ketika banyak dari para wanita yang mempunyai suami yang tidak memperhatikan agama istrinya, Allah memberikanku seorang suami yang selalu menyemangatiku untuk hadir ke majelis-majelis ilmu.

Ketika banyak suami yang acuh-tak-acuh dengan perbuatan-perbuatan istrinya yang salah, Allah memberikan kepadaku seorang suami yang selalu menasehatiku.

Ketika banyak suami yang tak peduli halal dan haram ketika ia mencari rezeki, Allah memberikan kepadaku seorang suami yang merasa cukup dengan yang halal.

Banyak lagi kebaikan dan keutamaanmu, apakah pantas  bagiku untuk tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat dirimu, apakah pantas bagiku untuk tidak berterima kasih  kepadamu dengan segala kebaikanmu, kasih sayangmu, perhatianmu, jerih payahmu untuk diriku…

Allah Ta’aala berfirman :
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Allah mema’lumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya adzab-Ku sagat pedih.” (Qs. Ibrahim : 7)

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  
“Aku melihat neraka dan aku melihat sebagian besar penduduknya adalah kaum wanita. Mereka (para sahabat) bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?
يكفرن العشير ويكفرن الإلحسان, لو أحسنت الى إحداهن الدهر, ثم رأت منك شيأ قالت : ما رأيت منك خير قط
 Mereka mendurhakai suami dan mengingkari kebaikannya. Sekiranya seorang dari mereka engkau perlakukan dengan baik sepanjang masa, lalu ia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, ia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat satu pun kebaikan darimu selama ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai suamiku, segala puji bagi Allah sematalah kemudian karena sebab pendidikan orang tuaku yang baik, yang telah mempersiapkan dan mendidikku untuk menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga yang baik, sehingga aku sadar bahwasanya pernikahan bukanlah surga yang tak ada problema, kesusahan dan kesulitan.

Dan juga bukanlah neraka yang ada hanya kesusahan dan kesengsaraan.

Semoga dengan sebab itu aku lebih siap dan tegar jika kesusahan, kesulitan datang menerpa.

Wahai suamiku..... Insya Allah engkau akan mendapatiku menjadi pendamping  yang kokoh dalam mengarungi kehidupan rumah tangga ini, hanya kepada Allahlah aku memohon pertolongan.

Allah Ta’aala berfirman :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Qs. al-Fatihah : 5)

Wahai suamiku...... keinginanmu agar aku dekat dengan orang tuamu, akupun menginginkan hal yang demikian. Orang tuamu adalah orang tuaku juga.

Dan aku ingin engkau tetap berbakti, melayani dan memberikan perhatian yang besar kepadanya walaupun engkau sudah menikah.

Insya Allah aku akan membantumu untuk hal itu.

Allah Ta’alaa berfirman :
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu dan bapak).” (Qs. an-Nisa’ : 36)

Wahai suamiku....... banyak hal yang tidak diperhatikan oleh sebagian istri tentang perkara-perkara yang membuat suaminya senang dan menghindari sesuatu yang membuat suaminya tidak suka.

Di antaranya tampil apa adanya di depan suaminya, tidak mau berdandan dan mempercantik diri.

Wahai suamiku..... katakanlah kepadaku apa yang membuat dirimu senang sehingga aku berusaha untuk melakukannya dan katakanlah sesuatu yang membuatmu benci sehingga aku menjauhinya.

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خير النساء التي تسره إذا نظر إليها و تطيعه اذا أمر ولا تخالفه في نفسها ولا مالها بما يكرها
“ Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas dirinya dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.” (HR. ath-Thabrani dari ‘Abdullah bin Salam, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Wahai suamiku........ sungguh sebuah keburukan kalau aku tidak bisa menerima kekurangan dirimu di mana kelebihanmu tak sebanding dengan kekuranganmu.

Padahal aku tahu tak ada seorang yang sempurna. Apakah pantas aku bersikap seperti itu, sedangkan engkau ridha dan bershabar dengan berbagai kekurangan diriku.

Wahai suamiku........ ketika aku merasa lelah dalam mengurus pekerjaan rumah, aku teringat kisahnya seorang wanita yang mulia, pemimpin wanita di surga yang merasa keletihan ketika ia mengerjakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga.

Seorang wanita shalihah yang memiliki jiwa yang mulia, hati yang bersih dan akal yang terbimbing oleh syari’at yang agung.

Semoga aku bisa meneladani keshabaran Fathimah putrinya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bukan malah meneladani wanita yang akalnya menjadi tempat sampah pemikiran barat yang menamakan dirinya Feminisme.

“ Suatu ketika Fathimah mengeluh kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas kelelahan yang ia rasakan sebab ia menarik alat penggiling hingga berbekas di kedua tangannya, menimba air dengan qirbah (tempat air pada masa itu) hingga qirbah membekas di lehernya, dan menyalakan api di tungku hingga mengotori pakaiannya. 

Itu semua terasa berat baginya. 

Lalu apa tanggapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu.......? 

Beliau menasehati Fathimah dan Ali bin Abi Thalib agar bertasbih sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali setiap hendak tidur . 

Beliau bersabda kepada keduanya bahwa itu semua lebih baik dari pembantu (yang Fathimah minta –Pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai suamiku..... seharusnya setiap istri sadar, termasuk diriku.

Bahwa setiap suami mempunyai posisi dan status sosial yang berbeda. Ada di antara suami yang sangat dibutuhkan oleh keluarganya.

Ada juga seorang suami yang memiliki kedudukan yang penting sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ada juga seorang suami yang menjadi seorang da’i sehingga sangat dibutuhkan oleh ummat.

Seharusnya setiap istri memperhatikan hal ini.

Jika dia seorang suami yang sangat dibutuhkan keluarganya maka bantulah ia, dan relakanlah sendainya hak waktumu sedikit terkurangi.

Bukan malah menghalangi dari keluarganya.

Kalau dia seorang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau ummat, maka bantulah ia, semangatilah ia dan berilah nasehat untuk ikhlas dalam melayani ummat dan bershabar atas mereka.

Bukan malah bertindak seperti anak kecil yang merongrong suaminya hanya karena dia tidak selalu berada di sisinya.

Atau.......sesekali ketika lagi bersendau gurau denganmu ia mengangkat telpon untuk sekedar memberikan nasehat atau saran kepada ummat.

Wahai suamiku....... semoga aku bisa memperhatikan hal ini.

Dan aku pun sadar hakku telah kau tunaikan dengan baik.

Wahai suamiku....... aku teringat sebuah ayat yang seharusnya membuatku untuk berfikir dan merenungi sejauh mana aku merealisasikan ayat ini atau malah sebaliknya.

Allah Ta’aala berfirman :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa.” (Qs. al-Maidah : 2)

Ya Allah........., jadikanlah aku istri shalihah yang membantu suamiku untuk taat kepada-Mu, berdakwah di jalan-Mu dan melakukan berbagai amalan kebaikan bukan malah sebaliknya menjadi fitnah baginya.
Allah Ta’aala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, ‘Sesungguhnya di antara istri-itrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (Qs. at-Taghabun : 14)

Wahai suamiku......... rezeki yang halal sudah sangat cukup bagiku.

Nafkah yang kau berikan kepadaku sebagai bentuk tanggungjawabmu sebagai seorang suami sangatlah besar walaupun menurut sebagian orang dinilai kecil.

Keindahan dan kebahagian hidup ini adalah ketika kita bisa bersyukur dan hidup dengan qana’ah.

Ya Allah........ aku berlindung kepadamu menjadi istri yang tidak pandai bersyukur yang bisanya hanya menuntut, terlebih lagi menjadi sebab suaminya mengambil yang haram.

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قد أفلح من اسلم ورزق كفا, وقنعه الله بما آتاه
 “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, rezekinya cukup dan Allah memberikan kepuasan atas apa yang telah dikaruniakan kepadanya.“ (HR. Muslim dari ‘Abdullah bin Amr bin al-Ash)

Dan dalam hadits yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من يستعفف يعفه الله ومن يستغن يغنه الله
“Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah menjaga dirinya dan barang siapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberi kecukupan baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
لا ينظر الله الى امراة لا تشكر لزوجها وهي لا تستغني عنه
“Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup/qana’ah).” (HR. an-Nasa’i, al-Baihaqi, at-Tirmidzi dan ia berkata hadits ini sanadnya shahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi dari ‘Abdullah bin ‘Amr)

Wahai suamiku........ perkenankanlah aku untuk meminta maaf atas kekurangan dalam melayanimu.

Karena itulah adalah tugas dan kewajibanku.

Hanya kepada Allah-lah aku memohon pertolongan untuk taat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada suamiku.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اذا الصلت المراة خمسها, وصامت شهرها, وحصنت فرجها, وأطاعت بعلها, دخلت من أي أبواب الجنة شاءت 
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.”  (HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah Radiyallaahu ‘anhu)

Wahai suamiku.......... maklumilah kalau engkau melihat diriku cemburu kepadamu karena inilah tabiat seorang wanita, disamping aku sangat mencintaimu.

Ibunya kaum mukminin pun merasakan cemburu di hatinya, ketika ia berkata, “Aku tidak pernah merasa cemburu kepada salah seorang istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti cemburuku kepada Khadijah, disebabkan seringnya  Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebut namanya dan sanjungan beliau kepadanya.” (HR. Bukhari).

Insya Allah....... kecemburuanku adalah kecemburuan yang wajar yang merupakan tabiat seorang wanita, bukan kecemburuan yang menghalangi suaminya untuk taat kepada Allah, atau kecemburuan yang menjadi sebab suaminya terjatuh kepada yang haram, atau bukan kecemburuan yang menghalangi suaminya untuk mengambil haknya untuk berpoligami.

Tidak wahai suamiku…!!.

Sungguh aku bukan seorang istri yang merampas hak suaminya dengan menghalanginya untuk berpoligami, jika memang dia menginginkan dan mampu untuk hal itu.

Tetapi, aku -Insya Allah- seorang istri yang berusaha meneladani para istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, istri  para istri shahabat dan para istri shalihah yang memegang teguh syari’at ini termasuk syari’at poligami.

Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman :
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.“ (Qs. an-Nisa’ : 3)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. al-Ahdzab : 36)

Wahai suamiku........ anak-anak kita adalah buah hati kita, buah cinta kita.

Karunia yang Allah karuniakan kepada kita, sekaligus merupakan amanah yang Allah amanahkan kepada kita.

Insya Allah..... aku akan mendidiknya dengan pendidikan yang baik, dengan penuh kasih sayang dan kelembutan.

Aku akan mendidiknya untuk mentauhidkan Allah, aku akan mendidiknya agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya, aku akan mendidiknya agar berbakti kepada orangtuanya.

Semoga Allah mengkaruniakan anak yang shalih dan shalihah kepada kita.

Amiin.

Sebagaimana Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Rabbku, berilah aku dari sisi-Mu seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” (Qs. Ali Imran : 38)

Wahai suamiku............ tentu sebagai seorang muslimah aku mendambakan surga Allah dan khawatir terhadap neraka-Nya. Aku sering teringat sebuah hadits di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فانظري أين أنت منه, فإنما هو جنتك ونارك
“Perhatikanlah posisimu terhadap suamimu sebab dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad dan al-Hakim dan selainnya, ia menyatakan hadits shahih dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi)

Dan di antara jalan menuju surga adalah dengan mentaatimu.

Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اذا الصلت المراة خمسها, وصامت شهرها, وحصنت فرجها, وأطاعت بعلها, دخلت من أي أبواب الجنة شاءت 
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.”  (HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu)

Dan sebaliknya di antara jalan menuju neraka adalah bersikap nusyuz kepadamu, durhaka dan tidak taat kepadamu.

Wahai suamiku........ Insya Allah aku akan selalu taat dan berbuat baik kepadamu dengan menjaga kehormatanku, menjaga diriku dari menyakitimu, tidak lalai melayanimu, tidak menggambarkan sosok wanita di hadapanmu, tidak keluar rumah tanpa seizinmu, tidak menyebarkan problema rumah tangga kepada orang lain dan tidak menolak ketika engkau mengajakku berhubungan.

Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اثان لا تجاوز صلاتهما رءوسهما عبد ابق من مواليه حتى يرجع ومرأة عصت زوجها حتى ترجع
 “Ada dua orang yang mana shalat mereka tidak naik melewati kepala mereka ; yakni seorang budak yang lari dari majikannya hingga kembali kepadanya, dan seorang istri yang bermaksiat kepada suaminya hingga ia kembali taat.” (HR. ath-Thabarani, al-Hakim dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah dari ‘Abdullah bin Amr al-Ash Radiyallahu ‘anhu)
إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فأبت أن تجيء لعنتها الملا ئكة حتى تصبح
“Apabila seorang laki-laki memanggil istrinya di ranjang (untuk berhubungan –ed) lalu istrinya enggan untuk datang, maka para malaikat akan melaknatnya hingga (waktu) shubuh.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu)

Wahai suamiku.. aku mencintai dan menyayangimu, dekaplah aku di kehangatan cinta dan kasih sayangmu, belailah aku di kelembutan perhatianmu, hiburlah  aku di canda dan tawamu semoga Allah melanggengkan rumah tangga kita dan mengumpulkan kita di dalam surga-Nya.

 Isterimu yang berbahagia,...............

JALAN SETAPAK

Di malam yang dingin aku berdiri menatap jalan di depan sana, memandangi apakah dia akan datang. Setiap malam ku pandangi jalan itu namun tak juga ku lihat. Malam ini begitu dingin, jaket ku tak mampu menahan dingin udara malam ini. Aku putuskan untuk pulang melihat adik-adik ku yang telah tertidur pulas digubuk. Kasihan adik-adik selalu kedinginan seperti ini tanpa pelukan ibu dan ayah. Beberapa tahun lalu ibu dan ayah berpisah, mereka pergi untuk mencari uang untuk aku dan adik-adikku. Entah sampai kapan mereka pergi dan akan kembali. Aku terpaksa berhenti sekolah karena menjadi tulang punggung untuk adik-adikku.
Pagi hari aku membantu seorang pedagang sayur untuk berjualan. Ketika hari mulai siang dan pasar mulai sepi, aku memutari pasar mencari buah dan sayur yang terjatuh namun masih layak dimakan. Jalan yang becek dan bau tak mematahkan semangatku. Aku pergi ke ruko-ruko disana tempat jualan beras dan sembako. Aku punguti beras yang berada dibawah dan aku bersihkan kerikil-kerikil yang mengikut. Terkadang aku dimarahi oleh para penjual dan rasanya malu sekali setiap hari harus begini. Demi adik-adikku, ku buang rasa malu aku jauh-jauh. Aku tak ingin adik-adikku terlantar.

Sepulang dari pasar, aku menyiapkan makan untuk adik-adikku. Walau hanya nasi dan garam itu cukup karena masih ada nasi. Terkadang ada tetangga yang berbaik hati mengirimkan makanan untuk kami. Setelah makan, adik-adikku pergi sekolah. Ketika mereka pergi sekolah, aku mencuci baju dan merapikan gubuk. Walau gubuk yang ku tinggali tak besar, aku selalu menjaga kebersihannya agar adik-adik tak terserang penyakit. Aku tau sakit itu mahal, maka dari itu aku selalu menjaga kesehatan adik-adikku.

Sepulang sekolah adik-adikku mengerjakan tugas sekolahnya setelah itu mereka bermain dengan teman-temannya. Walaupun aku putus sekolah, aku tetap berusaha mengajarkan adik-adikku. Sebisa mungkin aku membuat adik-adikku tersenyum karena aku tak ingin mereka mengingat ibu dan ayah. Aku tak ingin adik-adikku jenuh,karena dirumah tak ada tv. Sebenarnya ada tv dirumah, namun aku tak takut tak bisa membayar listriknya nanti.

Malam tiba, adik-adik pun tertidur lelap. Ku tarik selimut dan ku tutup pintu, bergegas mengambil karung dan mengorek-ngorek setiap tempat sampah. Ku sambangi setiap jalan sampai gang-gang kecil untuk mendapatkan plastik bekas. Walau harganya tak seberapa, ini membantu biaya sekolah adik-adikku. Terkadang ada saja pria dipinggir jalan menggodaku dan aku menghindari jalan itu. Terkadang aku tak memulung sendiri, ada jay yang juga ikut memulung. Jay adalah teman mulung ku, aku kenal dia ketika ada razia. Jay membantuku mencari tempat sembunyi agar tak diciduk. Jay begitu baik denganku,wajahnya manis tak nampak dia pemulung. Aku suka berpikir, apa dia benar-benar pemulung?

Malam ini aku memandangi jalan itu kembali berharap ada yang berjalan menujuku. Hati kecilku berkata, ibu ayah kapan pulang? aku lelah disini. Aku ingin seperti teman-temanku yang saat ini telah duduk diperguruan tinggi. Ibu ayah masih ingatkah dengan kami anakmu di gang buntu ini? Ingatkah ibu dengan wajah-wajah kami? Untuk apa kalian melahirkan kami bila untuk ditinggalkan. Aku tak peduli seberapa besar penghasilan kalian, asal kalian berada dirumah tidak meninggalkan adik-adik yang masih membutuhkan kasih sayang kalian. Aku malu ibu selalu mengharap belas kasih dari tetangga setiap hari. Ku angkat karung yang terjatuh sedari tadi, aku beranjak pulang dan berharap lagi mereka akan kembali. Aku bersyukur adik-adikku mengerti diriku, mereka tak pernah mengeluh kepadaku dan mereka selalu membantuku.

Sep 8, 2011

SEANDAINYA.......... NANTI KU TELAH MENIKAH

Berandai - andai adalah sebuah impian, dari berandai - andai kita berpikir bagaimana sebuah perandaian kita dapat menjadi kenyataan. 
Tak ada salahnya seseorang berandai - andai dalam hidupnya, seperti pagi ini ku berandai - andai dengan ibu.

Pagi ini aku tidak berangkat bekerja, aku istrahat di rumah karena badan tidak mendukung diriku untuk melakukan rutinitas ku. 
Aku terkapar dikamar karena kepala ku begitu berat, pilek dan batuk juga. 
Aku bosan di kamar beristirahat lalu aku keluar kamar dan membantu ibu menyetrika baju. 
Pembicaraan di mulai dengan ibu. 
Aku berkata kepada ibu, apakah misalkan aku menukah muda boleh? ibu berkata boleh asal sang calon sudah siap dengan semuanya. 
Aku memang mendambakan menikah muda agar kelak ketika memiliki anak aku masih muda. 
Ibu berkata menikah itu tidaklah mudah. 
Butuh begitu banyak uang, ya memang benar biaya menikah memang tidak murah. 
Biayanya mencapai puluhan juta. 
Setelah menikah juga aku harus berpikir mau tinggal dimana, apakah memiliki uang untuk membeli uang atau kontrak rumah.
Memang aku berharap dari dulu bila nanti aku menikah aku tidak ingin tinggal dengan orang tua ku atau orang tua suami ku. Aku ingin mandiri, mengurus keluarga kecilku sendiri tanpa campur tangan orang lain.

Ibu bertanya pada ku, apakah calon kamu sudah dapat menafkahi kamu.........? 
Saat ini dia memang belum dapat menafkahi aku, dia sedang menabung untuk dapat memiliki Perusahaan  sendiri. 
Memang dia sedang merintis bisnis kecil-kecilan bersama temannya. 
Aku pun demikian, aku lagi serius dengan kuliah ku. 
Aku sedang pusing memikirkan kuliah kerja praktek ku yang sebentar lagi. Aku ingin menikah ketika lulus kuliah nanti agar aku dapat fokus mengurus keluarga kecilku.
Bila sudah menikah kan aku belum tentu tinggal dekat kampus ku jadi gimana mau kuliah. Maka dari itu aku ingin selesaikan kuliah ku. 
Aku juga ingin menabung dulu ingin membuka usaha kecil-kecilan dulu agar memiliki tabungan sehingga dapat membantu suami ku kelak.

Tinggi sekali ya andai - andai ku, tapi bagi ku wajar seumur ku sudah berandai - andai untuk menikah. Aku berharap dapat bersamanya dan memiliki keluarga kecil nan bahagia setiap hari. 
Aku ingin memiliki rumah ketika menikah kelak tapi bila harus kontrak kenapa tidak?........ yang penting aku tinggal bersama suami ku. 
Kekasih ku yang sekarang pernah berkata akan menjadikan ku pendamping hidupnya, tapi aku juga tak tau apakah kata-katanya benar atau hanya bualan saja. 
Tak mau begitu berharap karena aku takut seperti dulu yang pergi meninggalkan aku. 
Walau dalam hati aku sangat berharap dapat menjadi pendamping hidupnya, tapi aku hanya dapat menyerahkan semuanya pada sang kuasa. A
ku ingin sekali segera menikah agar cepat keluar dari rumah, agar tak bertemu lagi dengan adik ku yang menyebalkan,hehe..

AQIQAH MENURUT ISLAM

Pengertian ‘Aqiqah
Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.
Dalil-dalil Pelaksanaan
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya.

Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit.

Imam Asy-Syafi’iy berkata:
Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: 
Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu.
Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”.

Maka Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM bersabda,:
“Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14.
Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup.

Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SUBHANAAHU WA TA'ALA: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib.

Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi.

Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas.

Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa.

Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri...........?”

Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.
Jumlah Hewan
Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Kita harus ingat bahwa Hasan dan Husain adalah anak kembar. Jadi pada satu kelahiran itu disembelih 2 ekor kambing.
Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM memerintahkan agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah
Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya.
    Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang
     lain (kakek dan sebagainya).
4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak.

Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.

Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya.

Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah.

Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir.

Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.
Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa
    memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:
Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau  Shallallahu Alaihi Wasallam, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.

Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]
Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.
2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]
Pembagian daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi.

Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang.

Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.

Syaikh Ibnu Bazz berkata:
Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.
Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”.

Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi  Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau pun bertanya: “Siapa namamu.........?” Aku jawab: “Hazin”

Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad.

Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi  Shallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah  Shallallahu Alaihi Wasallam Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya.

Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan.

Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
Doa bayi baru dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)
Hikmah Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad  Shallallahu Alaihi Wasallam dalam meneladani Nabiyyullah
    Ibrahim AS tatkala Allah Subhanaahu Wa Ta'ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir
    itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3].

Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan.

Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai  
    wujud  rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang
    anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam &
  bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Shallallahu Alaihi
  Wasallam pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

REFERENSI:
* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
* Al Muntaqaa 5/195-196
* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437
Tuntunan Aqiqah
Aqiqah dan Qurban
Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar
‘AQIQAH
Hukum dan Tata Cara Aqiqah